25 WBP Rutan Palangka Raya Dipindah untuk Atasi Overcrowded
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mengurangi overcrowded atau kelebihan kapasitas, sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangka Raya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (15/11/2024).
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dari petugas dipimpin langsung Kepala Pengamanan Bahtiyar Mandala Sutra.
Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat. Selain itu turut dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.
“Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk nyata upaya Rutan Palangka Raya dalam deteksi dini kerawanan kemanan dan ketertiban karena kondisi WBP yang telah overcrowded,” katanya.
Ia menerangkan, deteksi dini kamtib merupakan salah satu poin utama Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, dan Sinergitas.
“Pemindahan secara berkala selalu kita lakukan kepada WBP yang telah selesai mendapatkan vonis dari oengadilan. Karena di dalam Rutan, selain ada WBP juga ada yang berstatus sebagai tahanan dan makasih berproses di pengadilan,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN