BeritaKALTENGNASIONALUtama

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Apresiasi Keberhasilan Polda Kalteng Ungkap 6 Kasus Perdagangan Orang

PALANGKA RAYA, Kalteg.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) atas keberhasilannya mengungkap enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam kurun waktu satu bulan, yaitu periode 22 Oktober hingga 22 November 2024.

β€œSaya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang di ambil Polda Kalteng dalam mengungkap kasus-kasus TPPO ini. Kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak masa depan para korban, terutama anak-anak di bawah umur yang menjadi salah satu kelompok paling rentan,” ujar Suriansyah Halim di Palangka Raya, Sabtu (23/11/2024).

Menurutnya, tindakan tegas yang di lakukan Polda Kalteng sejalan dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan yang membahayakan masyarakat. Hal ini membuktikan komitmen aparat hukum di Kalimantan Tengah dalam melindungi masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban eksploitasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button