Open BO Lewat Aplikasi, Ternyata Tetangga Sendiri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebuah peristiwa unik sekaligus menggelitik terjadi di Palangka Raya yang menyisakan pelajaran penting bagi masyarakat untuk menjauhi perbuatan tidak senonoh atau melanggar hukum.
Kumbang (39)—nama samaran, seorang pria yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, terjerat masalah setelah memesan jasa layanan wanita melalui aplikasi dewasa atau yang kerap disebut “aplikasi hijau.”
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan sesuai harapan, Kumbang justru dibuat terkejut saat menyadari bahwa wanita yang ia pesan ternyata tetangganya sendiri, Bunga (21)—nama samaran.
Kejadian bermula ketika Kumbang melakukan pemesanan melalui aplikasi, lalu menuju sebuah wisma tempat Bunga berada.
Setelah kesepakatan harga tercapai, ia masuk ke kamar dan langsung terkejut mengetahui bahwa perempuan yang ia pesan adalah orang yang tinggal di dekat rumahnya. Keduanya merasa malu atas situasi tersebut.
Bunga sendiri mengaku bahwa keberadaannya di wisma adalah karena dijebak oleh seorang teman. Ia disuruh menunggu di kamar dengan alasan mengambil uang, namun ternyata malah disuruh melayani laki-laki.
Kumbang, yang masih penasaran, kembali menghubungi Bunga keesokan harinya dan bahkan mendatangi rumahnya. Hal ini membuat Bunga merasa terganggu dan akhirnya meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin.
“Kami memediasi keduanya dalam sebuah pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut, Kumbang mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, dan berjanji untuk tidak mengganggu lagi,” katanya, Jumat (17/1/2025).
Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga perilaku agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain melanggar norma sosial, tindakan seperti ini juga berpotensi melanggar hukum dan merusak hubungan antarwarga.
“Saya berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari kasus ini dan menghindari perbuatan serupa. Kami mengimbau warga agar tidak menggunakan aplikasi semacam itu dan selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan norma hukum, agama, dan sosial,” ujarnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




