BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

OTT KPK di OKU Sumsel: Kepala Dinas, Kontraktor, dan Anggota DPRD Diciduk!

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan orang yang diamankan tersebut terdiri dari kepala dinas, kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap di OKU Sumsel. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam hari yang sama.

“Benar, penyelenggara negara dan lainnya,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang dalam OTT di OKU Sumsel.

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Tessa.

Namun, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya. (*/tur)

Related Articles

Back to top button