DPRD GUNUNG MASKabar DaerahKuala KurunLEGISLATIF

DPRD Gunung Mas Harap Anggaran 2025 Kaperi Perbaikan Jalan Zona III

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) berharap, pada anggaran tahun 2025, perbaikan jalan rusak di wilayah zona III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu dapat segera direalisasikan.

“Semoga dalam anggaran yang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah mencakup perbaikan jalan di zona III. Ke depan, bukan hanya pembangunan jalan, tetapi juga perlu adanya pengalihan jalur angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah tersebut,” ujar Anggota DPRD Gumas, Evandi Juang, Senin (21/4/2025).

Evandi menjelaskan, perusahaan yang mengangkut hasil produksi seperti kelapa sawit dan kayu dari wilayah hulu seharusnya menggunakan jalur khusus atau hauling road, khususnya untuk rute Tewah ke Tumbang Miri. Ia mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir sudah ada anggaran sekitar Rp200 miliar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan tersebut.

“Namun, setelah diperbaiki, jalan cepat rusak kembali. Ini disebabkan oleh angkutan hasil produksi yang melebihi kapasitas, seperti sawit dan kayu. Ini penyebab utama kerusakan jalan,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, pihaknya mendukung penuh perbaikan jalan, namun ia juga meminta pemerintah daerah mencarikan alternatif jalur angkutan PBS agar tidak lagi merusak fasilitas negara.

“Kalau tidak ada solusi pengalihan jalur, kerusakan akan terus terjadi. Saya baru saja pulang dari Tumbang Miri, dan kondisi jalannya sangat memprihatinkan. Kasihan masyarakat, apalagi jika ada ibu hamil yang harus dirujuk ke Kurun, bisa-bisa melahirkan di jalan,” pungkas Evandi.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button