PEMKAB LAMANDAU

Ajukan Tujuh Buah Ranperda, Pemkab Lamandau Harap Dapat Disepakati dan Disahkan

NANGA BULIK, Kalteng.co – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Paripurna 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah Undangan lainnya, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Jumat (2/5/2025).

Adapun agenda rapat paripurna kali ini, adalah tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap 7 buah Ranperda Kabupaten Lamandau tahun 2025.

 Diketahui ada 7 buah ranperda yang disampaikan pihak eksekutif sebelumnya. Diantaranya adalah Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamandau tahun 2024 – 2044, pembentukan Desa Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik, penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum kawasan pemukiman formal.

Kemudian, ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana, pelayanan kepemudaan, pengelolaan air limbah domestik dan perubahan kedua peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lamandau.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau dalam menyampaikan, sebagaimana telah disampaikan dalam rapat sebelumnya, seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap tujuh rancangan peraturan daerah yang diajukan dalam tahun sidang 2024/2025.

“Tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun sinergi dan keselarasan pandangan demi kemajuan kabupaten lamandau yang kita cintai,” kata Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.

Bupati meneruskan, selanjutnya, apabila terdapat hal-hal yang bersifat substantif dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, agar dapat dibahas kembali secara bersama dalam forum pembahasan berikutnya.

“Harapan saya agar tujuh rancangan peraturan daerah ini kelak dapat berlayar menuju muara kesepakatan dan disahkan menjadi bagian dari produk hukum daerah yang bermartabat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (man)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button