Skandal Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram! Sasarannya Mahasiswi Bidikmisi, Para Korban Pasrah

KALTENG.CO-Dunia pendidikan di Indonesia kembali tercoreng dengan terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ.
Mirisnya, mahasiswi yang menjadi korban diketahui adalah penerima beasiswa bidikmisi, yang membuat mereka rentan dan diduga terpaksa menerima pelecehan karena takut kepada dosennya.
Modus Relasi Kuasa dan Laporan yang Tak Digubris
Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa relasi kuasa menjadi faktor utama dalam kasus ini. “Dia pimpinan di sana, ini relasi kuasa,” kata Joko, seperti dikutip, Jumat (23/5). Ini menunjukkan bahwa posisi dan wewenang pelaku dimanfaatkan untuk melancarkan aksi bejatnya.
Joko menuturkan, aksi pelecehan ini sudah dilaporkan ke pihak kampus, namun sayangnya tidak ditanggapi serius. Akibatnya, para korban memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mencari keadilan di luar lingkungan kampus.
Yang mengejutkan, dalam perkembangan kasus ini, oknum dosen WJ bahkan sempat mendatangi Polda NTB. “Dalam sejarah pelaku mendatangi kita di Polda dan mengaku,” lanjut Joko, menunjukkan perilaku tak biasa dari seorang terduga pelaku.
Korban Lebih dari Satu Orang, Pelecehan Sejak Tahun 2021
Sebelumnya, berita mengenai dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial W di UIN Mataram ini memang sudah mulai mencuat. Total korban pelecehan ini diduga berjumlah tujuh orang, namun baru lima di antaranya yang berani membuat laporan polisi ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelecehan ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2021. Adapun mahasiswi yang menjadi korbannya adalah mereka yang tinggal di asrama atau Ma’had UIN Mataram, dan sebagian besar adalah penerima beasiswa, yang semakin menegaskan kerentanan posisi mereka di hadapan pelaku yang memiliki otoritas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan untuk lebih serius dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual, serta memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama bagi para mahasiswa yang berada dalam posisi rentan. (*/tur)



