Hukum Dan Kriminal

Polisi Datang Para Remaja Kabur, Polsek Bukit Batu Amankan Dua Motor Knalpot Brong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti laporan pihak sekolah terkait keresahan warga atas aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong, Polsek Bukit Batu melaksanakan patroli malam hari di sekitar lingkungan SMPN 5 Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan terdiri dari SPKT II, Unit Intel dan Bhabinkamtibmas mendatangi halaman sekolah sesuai permintaan pihak sekolah. 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. 

Namun dua unit sepeda motor jenis Honda Vario dan Honda Beat yang ditinggal oleh para remaja berhasil diamankan ke Polsek Bukit Batu.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, salah satu motor yang diamankan menggunakan knalpot brong. 

“Setelah para remaja dan orang tua mereka datang ke Polsek, kami memberikan pemahaman hukum terkait pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar sesuai Pasal 285 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pihak Polsek juga memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan sehat. 

Hal ini mengingat para remaja tersebut masih duduk di bangku SMP dan rentan terhadap pengaruh negatif.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah agar proses pembinaan dapat dilanjutkan bersama guru dan pihak keluarga. 

Para remaja tersebut diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan, knalpot standar serta mengenakan seragam sekolah keesokan harinya sebagai bagian dari proses pembinaan.

“Kami berharap peran aktif orang tua dan sekolah dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif di luar jam sekolah,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button