DPRD Katingan Desak Pemkab Segera Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

KASONGAN, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyoroti masalah serius terkait banyaknya kendaraan dinas berpelat merah yang menunggak pembayaran pajak.
Kondisi ini menjadi perhatian utama wakil rakyat, yang menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Anggota DPRD Katingan, Budy Hermanto, menyampaikan keprihatinannya melalui awak media pada Senin (4/8/2025).
Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, sangat disayangkan jika kendaraan operasional yang seharusnya menunjang kinerja pemerintah justru menjadi pihak yang tidak taat aturan.
“Jangan sampai kendaraan milik pemerintah tidak memberikan contoh yang baik, sementara masyarakat terus didorong untuk taat pajak,” tegas Budy Hermanto.
Indikator Kedisiplinan dan Transparansi Pemerintah
Lebih lanjut, Budy Hermanto menekankan bahwa ketaatan pembayaran pajak adalah salah satu indikator penting dalam kedisiplinan dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Tunggakan pajak kendaraan dinas dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai efektivitas dan prioritas penggunaan dana pemerintah.
Masalah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Ketika pemerintah daerah sendiri tidak disiplin dalam memenuhi kewajibannya, hal itu bisa merusak citra dan kredibilitas di mata masyarakat yang selama ini taat membayar pajak.
“Pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas tidak hanya akan menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan,” tambahnya.
Seruan untuk Bertindak Cepat dan Konkret
Oleh karena itu, langkah cepat dan konkret dari Pemkab Katingan sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Budy Hermanto berharap Pemkab Katingan dapat segera mengambil tindakan nyata untuk melunasi seluruh tunggakan.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Katingan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat membangun sinergi positif dengan masyarakat dalam upaya pembangunan dan pengelolaan daerah yang lebih baik.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Katingan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” pungkasnya. (eri)




