DPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIFPalangka Raya

Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Dukung Percepatan Pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Mukarramah, S.Pd, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Dukungan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut Hj. Mukarramah, keberadaan Posbankum sangat strategis untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan gratis. Posbankum juga berperan sebagai wadah penyelesaian sengketa secara non litigasi, sehingga banyak persoalan hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat desa dan kelurahan akan lebih mudah memperoleh informasi dan konsultasi hukum. Ini sangat penting untuk mencegah permasalahan hukum berkembang menjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ia menilai, masih rendahnya jumlah Posbankum yang terbentuk di Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya, harus menjadi perhatian bersama. Hj. Mukarramah mendorong agar pemerintah kota, lurah, dan kepala desa bekerja sama dengan pihak terkait untuk segera merealisasikan pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, siap bersinergi dan memberikan dukungan kebijakan maupun penganggaran jika diperlukan, demi memastikan Posbankum ini benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Hj. Mukarramah optimistis, jika seluruh desa dan kelurahan memiliki Posbankum yang aktif, maka masyarakat akan semakin sadar hukum, potensi sengketa dapat ditekan, dan pelayanan keadilan dapat dirasakan secara merata. (pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button