Dorong Pemko Palangka Raya Perkuat Literasi Digital Anti Judi Online di Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan pentingnya peningkatan sosialisasi bahaya judi online, khususnya di kalangan pelajar. Menurutnya, fenomena judi online sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan karena menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah.
Rana menyampaikan, perkembangan teknologi yang pesat membawa kemudahan akses informasi dan hiburan, namun juga memunculkan tantangan baru yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah maraknya permainan judi berbasis daring yang dapat diakses melalui gawai pribadi kapan saja dan di mana saja.
“Pelajar merupakan kelompok yang rentan terpengaruh karena rasa ingin tahu yang tinggi, belum matang dalam pengambilan keputusan, dan mudah terjebak pada iming-iming keuntungan instan,” ujar Rana, Rabu (13/8/2025).
Ia menekankan, langkah pencegahan harus dilakukan secara terpadu oleh semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga orang tua. Sosialisasi bahaya judi online, kata dia, sebaiknya tidak hanya sebatas penyampaian materi di kelas, tetapi juga melalui kegiatan kreatif seperti seminar interaktif, lomba karya tulis, kampanye media sosial, hingga program ekstrakurikuler yang mengedepankan literasi digital.
Selain itu, Rana menilai bahwa pengawasan orang tua sangat berperan dalam membentengi anak dari pengaruh negatif dunia maya. “Kontrol penggunaan gawai di rumah, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan kegiatan positif yang bermanfaat bisa menjadi langkah nyata untuk mencegah anak terjerumus,” tuturnya.
Politisi muda dari fraksi partai NasDem ini juga mendorong aparat terkait untuk lebih aktif memantau dan menindak situs-situs maupun aplikasi yang mengandung unsur judi online. Ia mengingatkan bahwa kerugian dari judi tidak hanya bersifat materi, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelajar akibat kecanduan dan dampak psikologis yang ditimbulkan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral dan masa depan bangsa. Generasi muda adalah aset kita. Jika mereka terjerumus, maka yang kita khawatirkan adalah hilangnya potensi besar untuk membangun daerah,” tegasnya.
Rana berharap, ke depan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mengalokasikan program khusus pencegahan judi online di sekolah-sekolah, bekerja sama dengan instansi terkait dan komunitas pemerhati anak. Dengan langkah yang konsisten, ia optimistis bahaya judi online dapat ditekan sehingga para pelajar bisa fokus meraih prestasi dan mengembangkan diri. (pra) EDITOR: TOPAN




