Berita

BWI Kalteng Gelar Pembinaan Nazhir untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Wakaf

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalteng menggelar pembinaan bagi para nazhir wakaf di Aula LPTQ Kalteng, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan ini diikuti 34 peserta yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, Kota Palangka Raya, serta pengurus BWI Kalteng.

Ketua Perwakilan BWI Kalteng, Prof. Dr. H. Abdul Helim, menegaskan, pentingnya pembinaan ini untuk menyegarkan kembali pemahaman para nazhir terkait tugas dan fungsi mereka.

“Pembinaan ini untuk memastikan nazhir benar-benar melaksanakan kewajibannya sesuai undang-undang. Selain menambah pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengasah kembali pengalaman dalam pengelolaan wakaf sehingga lahir nazhir yang kompeten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ke depan BWI Kalteng juga akan memfasilitasi program sertifikasi nazhir melalui pelatihan resmi yang digelar oleh Badan Sertifikasi Profesi Wakaf pusat. Sertifikasi tersebut mencakup pelatihan, uji kompetensi, hingga penerbitan sertifikat resmi.

Menurutnya, nazhir tidak hanya bertugas menerima benda wakaf, tetapi juga mengelola dan mengembangkannya. Karena itu, nazhir yang kompeten harus memastikan status tanah wakaf bebas konflik, memiliki persetujuan ahli waris, serta memenuhi syarat hukum agar dapat memberikan kepercayaan kepada wakif maupun masyarakat.

“BWI hadir untuk memberikan pembinaan, mengingatkan kembali peran nazhir, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf agar lebih kuat secara hukum,” tambah Abdul Helim.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Kalteng, Dr. H. M. Wahyudie, menyebutkan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh daerah Kalteng. Setelah Palangka Raya, pembinaan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Lamandau dengan melibatkan peserta dari kabupaten sekitarnya.

Ketua Panitia, Drs. Yazid Fahri, menambahkan pembinaan kali ini menghadirkan empat narasumber, masing-masing dari Kanwil Kementerian Agama Kalteng, BWI Kalteng, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kalteng, serta praktisi hukum dari kalangan advokat.(top)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button