Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Datangi TKP Orang Mabuk di Jalan Katamso

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seseorang dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Katamso, Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026) malam.
Kedatangan aparat kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat meresahkan warga sekitar. Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi sekaligus memberikan pembinaan dan imbauan kepada pria tersebut agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, Bambang Harianto mengatakan, seluruh laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Personel kami melakukan pengecekan situasi sekaligus memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak membuat gangguan di lingkungan sekitar,” katanya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas agar bisa segera ditangani,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. “Layanan Call Center 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” tandasnya. (oiq)



