Suriansyah Halim Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Advokat Erwin Pardede Iban

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dunia advokat di Kalimantan Tengah tengah dirundung duka mendalam. Seorang advokat senior yang juga dikenal sebagai sosok aktif di organisasi profesi, Erwin Pardede Iban, SH., M.Si., tutup usia akibat sakit jantung yang dideritanya, Kamis (25/9/2025) pagi.
Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan klien-klien hukum yang selama ini ia dampingi. Sosok Erwin tidak hanya dikenal sebagai advokat, tetapi juga dipercaya sebagai Ketua PPKHI Kabupaten Pulang Pisau, di bawah naungan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah.
Menyikapi kabar duka tersebut, Ketua PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Ia menyebut, bahwa almarhum merupakan pribadi yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan profesi hukum dan selalu mengutamakan kepentingan klien.
“Kami PPKHI Kalteng mengucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas berpulangnya rekan kami, Advokat Erwin Pardede Iban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Suriansyah Halim.
Selain menyampaikan belasungkawa, Suriansyah juga menegaskan bahwa organisasi akan tetap melanjutkan amanah almarhum dalam pendampingan hukum. Ia memastikan klien-klien yang sebelumnya ditangani oleh almarhum tidak akan ditinggalkan begitu saja.
“Terkait perkara hukum yang sudah ditangani almarhum, apabila tidak ada rekan advokat atau pengacara yang bisa menggantikan, maka kami dari DPD PPKHI Kalteng siap meneruskan pendampingan hukum tersebut. Semua dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan tetap berpegang pada kode etik advokat,” tegasnya.
Semasa hidup, almarhum dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, bersahaja, dan selalu menempatkan profesi advokat sebagai jalan pengabdian kepada masyarakat. Kepergian Erwin dinilai sebagai kehilangan besar, khususnya bagi dunia hukum di Kalimantan Tengah, terlebih perannya sebagai Ketua PPKHI Pulang Pisau.
Banyak kolega menyebut almarhum tidak hanya sekadar advokat, tetapi juga seorang sahabat, mentor, dan pejuang keadilan yang konsisten dalam membela kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Dengan wafatnya Erwin Pardede Iban, PPKHI Kalteng berharap semangat dan dedikasi yang telah ditunjukkan almarhum dapat menjadi teladan bagi para advokat muda. Organisasi juga berkomitmen menjaga amanah perjuangan hukum yang pernah ia jalankan. (pra)
EDITOR: TOPAN



