Hukum Dan Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Pupuk Milik PT MAPA Diamankan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga orang terduga pelaku penggelapan pupuk milik perusahaan perkebunan diamankan jajaran Polsek Rakumpit.

Ketiganya ini diduga terlibat dalam kasus penggelapan di Afdeling VI PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (25/9/2025) lalu.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAA (37), R (34), dan AU (34). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 352 sak pupuk phonska merk Sarasfati dan satu unit dump truk KH 8398 HM. 

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan perusahaan yang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 41,7 juta. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Rakumpit guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button