DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGDPRD KALTENGLEGISLATIFPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPRD dan Pemprov Kalteng Gelar Rapat Banmus, Sinkronkan Agenda hingga Akhir Oktober 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/10/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal kegiatan DPRD dengan program eksekutif, khususnya menjelang akhir Oktober 2025.

Mewakili Pemprov Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, memaparkan sejumlah agenda strategis eksekutif yang tengah berjalan serta rencana koordinasi lintas sektor.

Menurut Sunarti, fokus kegiatan pemerintah daerah pada pekan ini tertuju pada sektor perkebunan dan kehutanan, yang akan di lanjutkan dengan pembahasan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia juga menyinggung agenda nasional evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia serta rencana kunjungan Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, ke Kalimantan Tengah dalam waktu dekat.

“Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan agenda-agenda yang menjadi keputusan bersama dewan. Hal-hal yang di bahas hari ini akan kami catat sebagai bagian dari sinkronisasi kegiatan eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Banmus Digelar Untuk Menetapkan Jadwal Kegiatan DPRD

Sunarti juga melaporkan perkembangan proses input data keuangan SKPD yang saat ini masih berlangsung. Setelah tahap input anggaran kas selesai, proses validasi akan menghasilkan nomor DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran), sehingga penatausahaan keuangan daerah dapat di selesaikan tepat waktu.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, selaku pimpinan rapat, menjelaskan bahwa Banmus kali ini di gelar untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD hingga akhir bulan Oktober, sekaligus menyesuaikannya dengan program eksekutif.

“Rapat kita pada pagi hari ini di laksanakan dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga akhir bulan Oktober. Mudah-mudahan jadwal yang di susun dapat berjalan dengan baik tanpa ada pergeseran atau penundaan,” ujar Arton.

Ia mengungkapkan bahwa mulai Selasa mendatang, DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah hingga 24 Oktober 2025, sesuai hasil koordinasi sebelumnya dengan Pemprov Kalteng.

“Banyak hal yang perlu di lakukan, terutama terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Di harapkan seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah di ambil bersama pada rapat sebelumnya,” tambahnya.

Kita Harapkan Seluruh Kegiatan Dapat Berjalan Tepat Waktu

Selanjutnya, pada Senin, 27 Oktober 2025, DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang di jadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Oktober 2025. Pembahasan akan di lakukan secara intensif pada sesi pagi dan siang.

Kemudian, Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD di jadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2025. Setelah itu, pada 6 hingga 7 November 2025, akan di gelar Rapat Gabungan antara Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD guna memfinalisasi hasil pembahasan.

Menutup rapat, Arton menyampaikan bahwa masa reses anggota dewan akan di laksanakan pada akhir November 2025, setelah seluruh pembahasan APBD dan rapat gabungan selesai.

“Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah dapat berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button