Hukum Dan Kriminal

Tindak Tegas Terlibat Pelanggaran, Sebagian Pegawai Ditjenpas Kalteng Dibina di Nusa Kambangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. 

Kali ini, tindakan tegas dilakukan terhadap puluhan pegawai yang terbukti melanggar disiplin maupun terlibat pelanggaran berat, Rabu (12/11/2025).

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menegaskan, bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang mencoba mengganggu keamanan dan integritas pemasyarakatan.

“Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Siapa pun yang melanggar, baik warga binaan maupun pegawai, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sebanyak 56 pegawai telah menjalani sanksi disiplin, termasuk pemecatan dua pegawai dan 18 pegawai dikirim untuk pembinaan di Lapas Nusa Kambangan selama satu bulan.

Selain itu, empat pegawai yang tersandung kasus hukum diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Sementara itu, empat warga binaan berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusa Kambangan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba dan praktik pelanggaran di lapas dan rutan.

Pelanggaran yang dilakukan pegawai bervariasi, mulai dari memfasilitasi peredaran handphone, membantu penyelundupan barang, hingga penggunaan narkoba. 

Putu menekankan bahwa pengawasan di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat melalui penggeledahan rutin, tes urine, dan koordinasi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

“Pembenahan internal ini adalah bukti nyata komitmen kami. Jika peredaran narkoba di lapas dan rutan bisa ditekan, efek positifnya juga akan dirasakan masyarakat,” kata Putu.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pegawai Ditjenpas Kalteng wajib menjaga integritas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.

“Ini adalah bentuk ketegas kami dalam menjaga integritas Kanwil Ditjenpas Kalteng,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button