Langgar Kebijakan Presiden! 250 Ton Beras Ilegal Thailand di Sabang Disegel Kementan dan Aparat
KALTENG.CO-Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat penegak hukum di Provinsi Aceh baru saja melakukan penindakan tegas terhadap masuknya 250 ton beras ilegal yang diselundupkan melalui wilayah Sabang.
Beras yang diduga berasal dari Thailand tersebut diimpor tanpa izin resmi, dan salah satu entitas yang disinyalir terlibat adalah PT Multazam Sabang Group.
Menteri Pertanian (Mentan) yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa laporan mengenai kegiatan ilegal ini diterima pada Minggu (23/11). Menanggapi serius laporan tersebut, Mentan Amran segera berkoordinasi lintas sektoral dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam, dan Menteri Perdagangan.
Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada satu pun izin impor yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk beras tersebut. Oleh karena itu, aparat langsung menyegel dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal itu.
“Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
🇮🇩 Stok Pangan Nasional Membludak, Impor Ilegal Kontradiktif
Penindakan ini menjadi sorotan utama karena tindakan impor ilegal tersebut secara jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Presiden telah menegaskan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada kondisi terbaik sehingga tidak memerlukan impor.
Mentan Amran menekankan, stok beras Indonesia saat ini berada pada posisi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir:
- Produksi Nasional: Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional setahun diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi sejak 2019.
- Stok Bulog: Stok beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog mencapai 3,8 juta ton, yang juga merupakan capaian tertinggi.
- Proyeksi Awal 2026: Proyeksi Neraca Beras mengestimasikan stok beras nasional (termasuk carry over dan CBP Bulog) sampai awal tahun 2026 dapat mencapai 12,89 juta ton.
Bahkan secara regional, Provinsi Aceh sendiri mengalami surplus beras 871,4 ribu ton. Kota Sabang, lokasi masuknya beras ilegal, juga mencatatkan surplus 970 ton.
“Jadi tidak ada alasan untuk impor. Di mana nasionalismenya? Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Jangan sampai diganggu oleh tindakan ilegal seperti ini,” tegas Amran.
🕵️ Kejanggalan Dokumen dan Penyelidikan Lintas Wilayah
Amran membeberkan adanya kejanggalan serius, terutama terkait dokumen impor. Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor dari pihak terkait telah ditolak oleh pejabat. Namun, izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.
Hal ini mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur yang melemahkan stabilitas pangan nasional dan merugikan petani.
Pemerintah berkomitmen untuk menelusuri tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik di pusat maupun di daerah. Mentan Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam.
Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi dan menindaklanjuti semua laporan. Pemerintah menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada beras ilegal yang beredar di pasar domestik, menjaga kedaulatan pangan, dan memastikan kebijakan Presiden berjalan tanpa gangguan.
“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,” tutup Amran. (*/tur)




