Warga Sabaru Amankan Pria Diduga Mencuri Tengah Malam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suasana dini hari di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, mendadak tegang. Seorang pria berinisial AGH (24) diamankan warga karena diduga mencuri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Peristiwa berlangsung di Jalan Kalingu II, Gang Dayak Misik, tepatnya di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel SPKT II Polsek Sabangau segera dikerahkan menuju lokasi. Aiptu Edi Saputra bersama Brigadir I. Ketut Y. tiba tak lama setelah menerima informasi dari warga yang menyaksikan kejadian.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa kehadiran petugas difokuskan untuk meredam situasi agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
“Begitu sampai, anggota langsung meminta warga tetap tenang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Iptu Taufiq.
Menurut Kapolsek, pengamanan cepat tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindakan main hakim sendiri.
“Situasi di lapangan berhasil dikendalikan. Pria yang diduga terlibat sudah kami bawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Polsek Sabangau kembali mengimbau masyarakat tetap mengutamakan jalur hukum dalam menangani setiap kejadian yang mengganggu keamanan lingkungan.
“Segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat tindakan mencurigakan,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




