Hukum Dan Kriminal

Lintasi Markas Polisi, Motor Knalpot Brong Diangkut di Tangkiling

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suara knalpot bising yang melintas tepat di depan Mapolsek Bukit Batu, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian ini membuat petugas yang sedang berjaga langsung mengambil tindakan.

Sebuah sepeda motor dengan knalpot brong dihentikan dan diamankan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan, penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering ditemukan di wilayahnya.

“Setiap bentuk pelanggaran yang menimbulkan kebisingan akan kami tindak. Ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas bergerak cepat setelah mendengar suara knalpot yang terdengar sangat keras melintasi depan markas.

Penindakan dilakukan di tempat sebelum kendaraan tersebut diserahkan kepada unit Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses lanjutan.

Menurut Kapolsek, langkah ini bukan hanya penegakan hukum, namun juga edukasi kepada pengendara agar memahami dampak dari penggunaan knalpot bising.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suaranya juga sangat mengganggu aktivitas warga,” tambahnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button