BeritaPalangka RayaPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dishub Kalteng Jelaskan Alasan Pokdarwis Tak Lagi Dilibatkan di Pelabuhan Kereng Bangkirai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yuliandra Dedy melalui Kasi Kepelabuhanan Supriadi mengatakan tidak lagi dilibatkannya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengelolaan pelabuhan Kereng Bangkirai semata-mata lantaran tidak ada hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dishub.

“Lagi pula pelabuhan itu sebenarnya bukan diperuntukan untuk kawasan wisata. Makanya, setiap kapal atau perahu yang sandar kita kenakan tarif retrtibusi,”ungkap Kasi Kepelabuhan Supriadi kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pengenaan tarif retribusi tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2023. Sedangkan angka nominal rupiah yang dibayarkan sebesar Rp10 ribu juga sudah berdasarkan kesepakatan dengan pemilik perahu atau kapal.

“Namun jika mengacu sepenuhnya dengan Perda tersebut, nominal tarif yang harus dibayarkan justru lebih besar lagi,”ujarnya.

Supriadi menyatakan, terkait pengelolaan jasa pariwisata di sekitaran pelabuhan tersebut pihaknya sama-sekali tidak mempunyai kepentingan.

“Selama ini kan, itu program Pokdarwis yang pembentukan secara resmi oleh pihak kelurahan. Jadi sebenarnya tidak tepat pihak Pokdarwis protes kepada Dishub lantaran tidak lagi terlibat dalam pengelolaan kepelabuhanan,”tukas Supriadi.

Lebih jauh, Supriadi menyebutkan pihak Dishub Provinsi selaku pemilik resmi pelabuhan tersebut tetap akan berupaya mengkoordinasikan permasalahan yang dikeluhkan oleh pihak Pokdarwis ini.

“Mungkin setelah tahun baru, kita akan mencoba mengkoordinasikannya lagi dengan pihak kelurahan Kereng Bangkirai dan warga setempat terkait pengelolaan jasa kepariwisataan di sekitaran pelabuhan,”ujar Supriadi seraya menambahkan saat ini pihaknya akan lebih berfokus dahulu pada pelayanan saat tahun baru  yang biasanya selalu meningkat drastis.

Seperti diketahui, H Sabran HM Usin, SH selaku Ketua Pokdarwis  mengungkapkan, sejak kewenangan pengelolaan wahana air di objek wisata air hitam diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, masyarakat setempat sama-tidak lagi terlibat dalam pengelolaannya secara langsung.

Dikatakannya, saat ini banyak program yang tidak lagi terkelola dengan baik, bahkan terhenti, terutama berupa pelayanan jasa wisata kepada para pengunjung.(*/tur)

Related Articles

Back to top button