BeritaHukum Dan Kriminal

Masuk Pekarangan Rumah Warga, Dewa Mabuk Diborgol Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diduga terpengaruh minuman beralkohol dan masuk ke pekarangan rumah warga di kawasan Jalan Bukit Palangka, Kota Palangka Raya, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial R. Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang pria berinisial F diduga memanjat pagar dan mengetuk pintu rumah pelapor, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Merespons laporan tersebut, Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III Ipda Muhammad Abrar mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan penanganan awal sesuai prosedur kepolisian.

“Sebelum petugas tiba di lokasi, pria tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh pihak keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat,” kata Abrar.

Langkah pengamanan awal itu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Di lokasi kejadian, petugas SPKT melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, hingga melakukan pendataan terhadap pelapor dan terlapor sebagai bagian dari proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button