Arton S. Dohong: Berantas Narkoba Demi Kalteng Maju dan Sejahtera

PALANGKA RAYA, Kalteng – Ketua DPRD Kalteng Drs. Arton S. Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalteng.
Arton S. Dohong mengapresiasi peran GDAN yang di nilai aktif dan konsisten dalam menyuarakan bahaya narkoba, khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai. Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah, sehingga perlu dilawan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kalimantan Tengah agar menjauhi narkoba dan menghindari segala bentuk penyalahgunaannya. Bagi yang sudah menggunakan, kami harapkan agar segera berhenti, demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ujar Arton, Selasa(27/1/2026).
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga. Menurutnya, gerakan sosial seperti GDAN memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Gerakan Dayak Anti Narkoba menyampaikan terima kasih atas dukungan yang di berikan Ketua DPRD Kalteng.
Dukungan tersebut di nilai menjadi suntikan semangat dan kekuatan moral bagi GDAN untuk terus bergerak bersama masyarakat Dayak dan seluruh masyarakat Kalteng dalam memerangi narkoba. Mereka menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam upaya menciptakan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.(bam)



