BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Kelurahan Panarung Gencarkan Sosialisasi Larangan Bangun di Atas Drainase

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya menjaga fungsi drainase dan ketertiban lingkungan terus di lakukan Kelurahan Panarung. Kali ini, pihak kelurahan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase di kawasan Jalan Pinus, Rabu (28/1/2026).

Sosialisasi tersebut di lakukan secara langsung kepada warga sekitar, di sertai pemasangan spanduk imbauan sebagai pengingat bersama. Langkah ini di ambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga infrastruktur lingkungan agar tetap berfungsi optimal, khususnya dalam mengantisipasi genangan air saat musim hujan.

Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., menjelaskan bahwa keberadaan drainase yang tertutup bangunan sering kali menjadi pemicu utama terhambatnya aliran air. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada satu titik, tetapi juga dapat memicu genangan di kawasan sekitarnya.

“Drainase itu di bangun untuk kepentingan umum. Kalau fungsinya terganggu karena di tutup atau di bangun di atasnya, maka dampaknya akan di rasakan oleh banyak warga, terutama saat curah hujan tinggi,” ujar Evi.

Ia menambahkan, imbauan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap tata ruang dan fasilitas lingkungan. Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan persoalan jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun kenyamanan warga.

Kami Ingin Warga Merasa Di Libatkan

Dalam kegiatan tersebut, aparat kelurahan juga mengingatkan bahwa pemanfaatan drainase untuk bangunan, lapak, maupun penutup permanen tidak di benarkan. Warga di minta secara sukarela menyesuaikan dan menata kembali bangunan yang berpotensi menutup saluran air.

Evi menegaskan bahwa pendekatan yang di lakukan masih bersifat persuasif dan edukatif. Pihak kelurahan lebih mengutamakan di alog serta penyampaian informasi secara langsung agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

“Kami ingin warga merasa di libatkan. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal kepentingan bersama. Lingkungan yang tertata baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua,” katanya.

Ke depan, Kelurahan Panarung akan terus memantau kondisi drainase di wilayahnya serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Hal ini di lakukan guna memastikan program penataan lingkungan berjalan selaras dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, di harapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga fungsi drainase dan tidak melakukan pembangunan yang dapat merugikan lingkungan. Partisipasi aktif warga menjadi kunci terciptanya kawasan permukiman yang aman, tertib, dan bebas dari potensi banjir. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button