Gubernur Kalteng Pastikan KHBS Tepat Sasaran, Peluncuran 20 Februari 2026 Libatkan Lintas Sektor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya agar Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Penegasan tersebut disampaikan saat Sosialisasi KHBS di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor menjelang peluncuran resmi program pada 20 Februari 2026. Menurutnya, keberhasilan KHBS tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga kekompakan seluruh elemen pelaksana di lapangan.

“Program ini harus benar-benar tepat sasaran. Tanpa kebersamaan, koordinasi, dan informasi yang solid, potensi kendala di lapangan akan sulit diantisipasi. Karena itu, saya minta semua pihak mengawal dan memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” tegasnya.
Ia menyebutkan, distribusi kartu dan bantuan akan dilakukan secara terstruktur dan masif, melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, pemerintah kabupaten/kota, hingga relawan. Skema besar ini disebut sebagai salah satu penyaluran bantuan sosial terbesar di Kalimantan Tengah.
“Mulai dari bupati, camat, kepala desa, sampai relawan harus bergerak bersama. Ini kerja kolektif demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Gubernur juga memastikan program KHBS bersifat inklusif dan tidak membedakan latar belakang politik, suku, maupun agama penerima manfaat.
“Tidak ada perbedaan partai, suku, atau agama. Bantuan ini untuk masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tandasnya. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana memaparkan mekanisme teknis penyaluran bantuan yang akan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Menurutnya, penggunaan mesin EDC bertujuan memastikan proses klaim dan pencairan bantuan berlangsung transparan, akuntabel, serta terdokumentasi secara digital. “Petugas penyalur akan menggunakan mesin EDC untuk melayani klaim Bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera bagi Keluarga Penerima Manfaat. Setiap transaksi tercatat dalam sistem,” jelas Rangga.
Ia menambahkan, perangkat EDC dilengkapi fitur untuk menampilkan jenis bantuan, mencairkan dana, mencatat log transaksi, hingga memblokir kartu apabila ditemukan kendala atau penyalahgunaan. Selain itu, fitur pemindaian kartu pada mesin EDC akan memastikan validitas data penerima, sehingga meminimalkan risiko kesalahan penyaluran.
“Dengan sistem pemindaian dan pencatatan digital, penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan mudah diawasi,” pungkasnya. Peluncuran KHBS pada 20 Februari 2026 diharapkan menjadi tonggak penguatan program perlindungan sosial di Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi. (pra)



