BeritaHukum Dan Kriminal

Januari–Februari 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 10 Kasus dengan 13 Tersangka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Sedikitnya 10 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 13 tersangka diamankan.

Kasatnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dengan berbagai lokasi berbeda.

“Jadi Januari dan Februari ini kami berhasil mengungkap sebanyak 10 laporan polisi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, dengan jumlah tersangka kurang lebih 13 orang,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, satu tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan dalam proses tahap dua. Pihaknya pun menargetkan akan kembali melaksanakan tahap dua untuk berkas perkara lainnya sebelum akhir Februari.

“Sudah ada satu tersangka yang kami serahkan ke kejaksaan, dan harapannya di akhir Februari ini kami bisa melakukan tahap dua lagi untuk perkara lainnya,” jelasnya.

Terkait peta peredaran narkotika, Yonika mengungkapkan bahwa hampir seluruh wilayah Kota Palangka Raya berpotensi menjadi lokasi transaksi. Namun berdasarkan data pengungkapan tahun 2025, Kecamatan Jekan Raya masih menjadi wilayah dengan kasus tertinggi.

“Kalau melihat pengungkapan tahun lalu, yang paling tinggi itu di Kecamatan Jekan Raya, kemudian masuk ke Pahandut, disusul Sebangau dan Rakumpit,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kawasan Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika. Dari 10 LP yang diungkap selama dua bulan terakhir, sekitar empat kasus di antaranya berasal dari kawasan tersebut.

“Untuk kawasan Puntun, sampai dengan saat ini masih ada. Dari 10 LP yang kami ungkap, kurang lebih empat di antaranya berasal dari sana,” tegas Yonika.

Selain penindakan, Satresnarkoba juga melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar. Baru-baru ini, pihaknya menggelar sosialisasi bahaya narkotika di SMA Bangkirai sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Upaya pemberantasan ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button