BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat KHBS, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Tengah Efisiensi APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Penegasan tersebut disampaikan saat Rapat Sosialisasi KHBS di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Gubernur menyampaikan, peluncuran KHBS pada 20 Februari 2026 bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan mereka. Program ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga di wilayah pedalaman.

“KHBS adalah bentuk komitmen kami untuk tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran. APBD 2026 sebesar Rp5,4 triliun, menurun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegas Gubernur.

Melalui Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng mengintegrasikan berbagai bantuan sosial seperti bantuan pangan, bantuan tunai, pendidikan, layanan kesehatan, hingga dukungan pemberdayaan ekonomi. Sistem penyaluran dilakukan secara digital, transparan, dan akuntabel, dengan prinsip satu keluarga satu kartu guna mencegah penerima ganda.

Gubernur menegaskan, pihaknya tidak ingin ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa mengakses pendidikan, layanan kesehatan, maupun kebutuhan pangan akibat keterbatasan ekonomi. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat saat sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan KHBS membutuhkan proses penyempurnaan. Pemerintah Provinsi membuka kanal pengaduan serta terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dalam rapat sosialisasi tersebut, Gubernur mengundang seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kalimantan Tengah guna menyamakan persepsi terkait kriteria penerima manfaat, mekanisme distribusi, serta tata cara penggunaan kartu.

Ia juga meminta dukungan penuh pemerintah kabupaten/kota untuk membantu proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pembaruan data dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring di laman resmi Humabetang.id.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan KHBS tidak dipungut biaya apapun. Ia mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika ditemukan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut. “Sinergi dan kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci utama keberhasilan KHBS. Tanpa dukungan bersama, program ini tidak akan berjalan optimal,” tandasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button