BeritaDPRD GUNUNG MAS

Anggota DPRD Dorong Orang Tua Segera Urus KIA

KUALA KURUN, Kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau seluruh orang tua untuk segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) bagi putra-putri mereka. Pasalnya, kepemilikan identitas diri bagi anak sejak usia dini penting. Sebagai bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan.

“KIA merupakan identitas resmi yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah. Keberadaan kartu tersebut menjadi bukti administrasi yang sah sekaligus memudahkan berbagai urusan pelayanan publik,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rusmila, Kamis (25/6/2026).

“Dengan memiliki KIA, anak-anak mempunyai identitas resmi yang menunjukkan bahwa mereka masih berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah,” imbuh Rusmila.

Politisi Partai PDIP itu menjelaskan, bahwa proses pembuatan KIA relatif mudah dan tidak memerlukan biaya. Sebab itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera mengurus dokumen tersebut bagi anak-anak mereka yang telah memenuhi persyaratan.

Menurutnya, KIA merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting dimiliki sejak dini karena dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, baik di bidang pendidikan maupun layanan publik lainnya.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan KIA. Oleh sebab itu, kami mengimbau seluruh orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah,” katanya.

Rusmila menambahkan, masyarakat perlu berperan aktif dengan mengurus sendiri dokumen identitas anak. Selama persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi dan disiapkan dengan lengkap, proses penerbitan KIA dapat dilakukan dengan cepat.

“Saya berharap tidak ada lagi orang tua yang menunda pengurusan KIA karena manfaatnya sangat penting bagi anak di masa sekarang maupun mendatang,” tandasnya. (yud/aza)

Related Articles

Back to top button