BeritaHukum Dan Kriminal

Warung Sembako 24 Jam di G Obos Digasak Maling, Uang Rp36 Juta dan Emas 80 Gram Raib

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi pencurian menyasar warung sembako 24 jam di kawasan Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 04.46 WIB atau sesaat setelah waktu sahur.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, terlihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku mengenakan sweter hitam lengan panjang, celana pendek, serta masih memakai helm saat masuk ke dalam warung yang saat itu dalam kondisi sepi.

Tak berselang lama, pria tersebut keluar dengan langkah tergesa-gesa sambil menutup tas selempang yang dibawanya. Diduga, uang dan barang berharga milik korban telah dimasukkan ke dalam tas tersebut sebelum pelaku kabur.

Korban diketahui bernama Sudarsih (48) yang merupakan pemilik warung sembako. Saat kejadian, ia mengaku tengah beristirahat setelah melayani pembeli yang berbelanja sekaligus sahur di tempatnya. Karena suasana mulai lengang, korban memutuskan untuk berbaring di kasur yang berada di dalam warung, dengan seluruh pintu masih terbuka.

“Setelah dari kamar mandi saya tiduran sambil main HP nonton dengan suara nyaring. Posisi miring, tas itu dekat kepala saya. Semua pintu warung terbuka. Entah saya tidak sadar ketiduran atau tidak dengar orang itu masuk pelan-pelan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Korban baru menyadari kejadian tersebut ketika ada pelanggan membeli gas LPG. Saat menerima uang Rp50 ribu dan hendak memberikan kembalian, ia mendapati uang yang biasa disimpan di laci sudah tidak ada. “Pas saya taruh uang Rp50 ribu baru sadar, kenapa duit yang biasanya itu ke mana, kenapa cuma duit yang tadi saja,” ungkapnya.

Setelah memeriksa lebih lanjut, korban mendapati tas yang sebelumnya diletakkan di dekat kepalanya juga telah kosong. Total kerugian ditaksir mencapai Rp36 juta, terdiri dari Rp30 juta uang tunai dalam tas, Rp6 juta di laci, serta perhiasan emas dengan berat diperkirakan lebih dari 80 gram.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pahandut. Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku juga telah diserahkan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, Kapolsek Pahandut Iyudi Hartanto membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Pihak korban juga sudah membuat laporan secara resmi ke Polsek Pahandut.

“Kami sudah menerima laporannya. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button