BeritaHukum Dan Kriminal

Adhie Abdian Noor Apresiasi MoU Polda Kalteng dan Serikat Pekerja, Dorong Penyelesaian Konflik Buruh Lewat Mediasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalimantan Tengah, Adhie Abdian Noor, menyambut positif kerja sama strategis antara Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan forum serikat pekerja serta serikat buruh se-Kalimantan Tengah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (9/3/2026).

Menurut Adhie, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis serta memberikan ruang penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara cepat dan konstruktif.

Ia menilai, selama ini banyak persoalan di lingkungan kerja yang berujung pada proses hukum panjang hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kondisi tersebut kerap memakan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit bagi para pekerja maupun pihak perusahaan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami merasa sangat terbantu. Jika terjadi persoalan di tempat kerja, penyelesaiannya bisa lebih mengedepankan dialog, mediasi, dan komunikasi yang baik antara pekerja dan perusahaan, tanpa harus langsung menempuh jalur hukum,” ujar Adhie.

Adhie menjelaskan, pendekatan musyawarah dan kompromi dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Selain mempercepat penyelesaian konflik, cara tersebut juga mampu menjaga iklim kerja yang kondusif di berbagai sektor usaha di Kalimantan Tengah.

MoU Akan Membantu Menciptakan Mekanisme Penyelesaian

Ia juga mengapresiasi inisiatif Iwan Kurniawan yang membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam membantu menciptakan keadilan dan perlindungan bagi para pekerja.

“Kami melihat ini sebagai langkah maju dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi buruh. Harapannya, setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara bijak, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhie berharap poin-poin yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas kepada seluruh serikat pekerja, perusahaan, dan pemangku kepentingan di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pemahaman yang merata terhadap isi MoU akan membantu menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang lebih terarah, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang sehat dan produktif di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Jika semua pihak memahami dan menjalankan kesepakatan ini dengan baik, maka kita optimistis hubungan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah akan semakin harmonis serta mendukung pembangunan daerah,” pungkas Adhie. (pra)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button