BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Dukung Kehadiran Tunasdigital.id untuk Perlindungan Anak di Internet

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui situs Tunasdigital.id mendapat apresiasi dari Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana.

Rangga menilai, platform tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan panduan bagi masyarakat, khususnya orang tua, dalam mendampingi anak menghadapi tantangan dunia digital.

Menurut Rangga, kehadiran situs yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital itu merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Ini merupakan langkah positif pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kehadiran Tunasdigital.id memberikan panduan yang jelas bagi orang tua agar dapat mendampingi anak menggunakan teknologi secara bijak dan aman,” ujar Rangga saat dimintai tanggapannya, Senin (16/3/2026).

Dijelaskan Rangga, perkembangan teknologi digital saat ini membawa berbagai peluang sekaligus tantangan bagi anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital yang kuat, tidak hanya bagi anak, tetapi juga bagi orang tua sebagai pendamping utama dalam penggunaan teknologi.

Rangga menilai, situs tersebut dapat menjadi referensi yang sangat membantu masyarakat dalam memahami risiko dunia digital, termasuk potensi paparan konten berbahaya, penggunaan aplikasi dan gim yang tidak sesuai usia, hingga pentingnya menjaga keamanan data pribadi anak.

“Melalui platform ini, masyarakat khususnya para orang tua dapat memperoleh edukasi yang praktis dan mudah dipahami. Ini penting agar anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan digital,” jelasnya.

Ia juga menyambut baik langkah pemerintah yang mengintegrasikan situs tersebut dengan kebijakan perlindungan anak melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menurut Rangga, kebijakan tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak di Indonesia.

“Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan platform edukasi seperti Tunasdigital.id, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Diskominfosantik juga terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara cerdas, produktif, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya sebelumnya menyampaikan bahwa Tunasdigital.id bukan sekadar situs informasi, tetapi menjadi sarana edukasi yang membantu keluarga memahami cara mendampingi anak di era digital.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai materi edukatif, mulai dari panduan penggunaan gawai yang sehat, rekomendasi aplikasi ramah anak, hingga tips melindungi anak dari risiko eksploitasi maupun pelecehan di internet.

Rangga berharap kehadiran Tunasdigital.id dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, sehingga anak-anak Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital.

“Harapan kita, anak-anak dapat menggunakan teknologi dengan bijak, mampu memilah informasi yang benar, serta tetap menjaga etika dan keamanan di ruang digital,” pungkasnya. (pra)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button