BeritaHukum Dan Kriminal

Suriansyah Halim Siap Emban Amanah Ketua Penasihat Hukum APRI Kalteng, Tegaskan Komitmen Kawal Legalitas Tambang Rakyat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suriansyah Halim menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Ketua Penasihat Hukum Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi para pelaku pertambangan rakyat.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suriansyah Halim, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, sektor pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat. Namun demikian, ia menilai masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait aspek legalitas, perizinan, hingga perlindungan hukum bagi para penambang.

“Pertambangan rakyat memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, tanpa pengelolaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, potensi tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Di sinilah pentingnya peran pendampingan hukum yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut Suriansyah Halim menekankan, pendekatan yang akan dilakukan tidak hanya sebatas penegakan aturan, tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat dan para pelaku usaha tambang rakyat. “Saya ingin mendorong adanya pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan penambang rakyat. Edukasi menjadi kunci agar mereka dapat menjalankan usaha secara legal, aman, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun organisasi terkait untuk bersama-sama membangun sinergi dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib.

“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan pengalaman yang dimilikinya di bidang hukum dan organisasi, Suriansyah Halim optimistis dapat menjalankan amanah tersebut dengan maksimal serta mendorong APRI Kalteng menjadi organisasi yang semakin profesional dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.(pra)

Related Articles

Back to top button