BeritaNASIONAL

Dunia Cemas Krisis Pangan, Indonesia Malah Cetak Rekor Cadangan Beras 5 Juta Ton

KALTENG.CO-Sektor pertanian Indonesia mencatatkan rekor dan capaian bersejarah. Pemerintah mengonfirmasi bahwa Indonesia saat ini telah berhasil mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan strategis, sekaligus mencatatkan rekor cadangan beras nasional tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa delapan komoditas strategis yang telah berhasil dipenuhi dari produksi dalam negeri tersebut meliputi:

  • Beras

  • Jagung

  • Cabai besar

  • Cabai rawit

  • Gula konsumsi

  • Daging ayam

  • Telur ayam

  • Bawang merah

Dengan keberhasilan ini, Indonesia tidak lagi bergantung pada kran impor untuk kedelapan komoditas tersebut. Sebaliknya, beberapa komoditas bahkan telah berhasil menembus pasar ekspor internasional.

Menurut Mentan Amran, capaian luar biasa ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang solid antara pemerintah pusat, petani, tenaga penyuluh, TNI/Polri, pemerintah daerah, akademisi, hingga para pelaku usaha di sektor pertanian.

Stok Cadangan Beras Melampaui 5 Juta Ton dan Indikator Ekonomi Melonjak

Salah satu pilar utama dari keberhasilan ketahanan pangan nasional saat ini adalah melimpahnya pasokan beras. Mentan menjelaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini telah menembus angka lebih dari 5 juta ton—sebuah angka tertinggi yang pernah dicatat sepanjang sejarah Indonesia.

Selain ketersediaan pasokan, indikator kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian juga menunjukkan tren positif yang signifikan:

  • Nilai Tukar Petani (NTP): Menembus angka 127,73 pada Mei 2026, yang merupakan level tertinggi sejak Indonesia merdeka.

  • Pertumbuhan PDB Sektor Pertanian: Mengalami peningkatan dan tumbuh sebesar 5,74 persen.

Capaian positif ini tidak lepas dari berbagai kebijakan berani pemerintah yang langsung menyasar akar masalah di lapangan, seperti penyesuaian Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, perbaikan tata kelola distribusi pupuk, hingga penurunan harga pupuk bersubsidi agar lebih terjangkau bagi para petani.

ke depannya, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas produksi nasional, menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen, dan memastikan peningkatan kesejahteraan para petani secara berkelanjutan.

Presiden Prabowo: Pangan Adalah Ukuran Keberhasilan Negara dan Peradaban

Keberhasilan swasembada pangan ini turut mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pengarahannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026), Presiden menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi paling mendasar bagi pembangunan nasional.

Presiden menekankan bahwa indikator utama dari keberhasilan suatu bangsa terletak pada kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan makan rakyatnya sendiri.

“Setiap negara, setiap perekonomian itu pasti diukur. Kita bertanya, apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya. Itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yaitu pangan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menambahkan bahwa tidak ada satu pun peradaban di dunia yang mampu bertahan tanpa adanya ketahanan pangan yang kuat. Karena itu, Kabinet Merah Putih terus menempatkan pembangunan pertanian sebagai prioritas utama—melalui perluasan lahan produktif, optimalisasi pengelolaan air, penyediaan pupuk terjangkau, serta kebijakan pro-petani.

Benteng Kokoh di Tengah Gejolak dan Krisis Pangan Global

Capaian swasembada delapan komoditas pangan ini menjadi bukti ketangguhan ekonomi Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global yang dipicu oleh konflik geopolitik dunia dan perubahan iklim (climate change).

“Dunia sedang perang. Banyak negara risau dan panik menghadapi masalah pangan. Kita sudah lebih dahulu memperkuat ketahanan pangan kita,” tegas Presiden.

Presiden menegaskan bahwa seluruh langkah strategis di sektor pertanian berlandaskan pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana pengelolaan sumber daya alam harus diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Keberpihakan kepada rakyat inilah yang menjadi kunci utama agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. (*/tur)

Related Articles

Back to top button