EKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Optimalkan Perlindungan Bagi Pengurus Koperasi

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus koperasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, disela-sela kegiatannya saat menghadiri sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus koperasi se-Kabupaten Lamandau tahun 2026, di Aula Bappedalitbang Lamandau, Kamis (9/4).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah Lamandau. “Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, guna mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota koperasi,” kata Abdul Hamid.

Wabup menegaskan pentingnya kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian. “Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen memastikan para pelaku koperasi tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga mendapatkan perlindungan yang layak agar dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh pengurus koperasi untuk tidak sekadar mengikuti kegiatan sosialisasi secara formalitas, namun benar-benar memahami dan mengimplementasikan program tersebut di lingkungan masing-masing. “Pemerintah daerah juga akan terus mendorong sinergi lintas sektor guna memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan terlindungi di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (hms)

Related Articles

Back to top button