
KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan langkah strategis dalam penataan pemerintahan dengan merombak jajaran Kabinet Merah Putih.
Pada Senin (27/4/2026), bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden melantik dua tokoh penting untuk memperkuat koordinasi di sektor pangan dan lingkungan hidup.
Pergeseran posisi ini menandai komitmen pemerintah dalam mengakselerasi target swasembada pangan serta pengelolaan lingkungan di sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Hanif Faisol Nurofiq: Dari Menteri LH ke Wamenko Pangan
Salah satu poin utama dalam pelantikan ini adalah pergeseran peran Hanif Faisol Nurofiq. Sebelumnya, Hanif menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Kini, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan.
Dalam tugas barunya, Hanif akan mendampingi Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. Duet ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan teknis dan koordinatif demi mencapai ketahanan pangan nasional yang lebih kokoh.
“Mengangkat sebagai menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam masa sisa jabatan 2024-2029. Melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan,” bunyi keputusan presiden yang dibacakan saat prosesi pelantikan.
Mohammad Jumhur Hidayat Nahkodai Kementerian Lingkungan Hidup
Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Hanif, Presiden Prabowo menunjuk Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Sosok Jumhur Hidayat bukanlah nama baru di panggung publik. Ia dikenal luas sebagai aktivis buruh senior dan menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Penunjukannya sebagai Menteri LH membawa ekspektasi baru terkait integrasi isu lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat dan hak-hak pekerja di sektor hijau.
Momen Khidmat Pengambilan Sumpah Jabatan
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di bawah panduan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dengan tangan di atas Kitab Suci Al-Quran, kedua pejabat tersebut mengucapkan sumpah setia untuk mengabdi pada bangsa dan negara.
Intisari Sumpah Jabatan yang Diucapkan:
Setia kepada UUD 1945: Menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Etika Jabatan: Menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas negara.
Tanggung Jawab: Bekerja dengan sebaik-baiknya demi dharma bakti kepada bangsa.
Analisis Strategis: Mengapa Perubahan Ini Penting?
Perombakan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan langkah taktis untuk merespons tantangan global:
Akselerasi Sektor Pangan: Penempatan Hanif Faisol sebagai Wamenko Pangan menunjukkan keinginan pemerintah untuk membawa perspektif keberlanjutan (sustainablity) ke dalam urusan logistik dan produksi pangan nasional.
Harmonisasi Sosial-Lingkungan: Dengan latar belakang Jumhur Hidayat sebagai aktivis, Kementerian LH diharapkan lebih inklusif dalam menangani konflik agraria dan dampak lingkungan terhadap masyarakat kecil.
Efisiensi Koordinasi: Keberadaan Wamenko di bawah Zulhas diharapkan dapat membagi beban kerja koordinasi antar-kementerian yang berada di bawah lingkup Kemenko Pangan.
Penataan Kabinet Merah Putih ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau performa dan kebutuhan organisasi pemerintah agar tetap responsif terhadap dinamika nasional menuju tahun 2029. (*/tur)



