BeritaNASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah Gelar Rapat TIMPORA Provinsi, Perkuat Pengawasan Orang Asing

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat provinsi sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Senin (27/4/2026) dan diikuti oleh berbagai unsur instansi yang tergabung dalam TIMPORA, mulai dari TNI, Polri, BINDA, Kejaksaan, BNN, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah seperti Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa fungsi keimigrasian memiliki peran penting dalam mengatur lalu lintas keluar masuk orang ke wilayah Indonesia, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memiliki izin tinggal yang sah sesuai dengan tujuan dan jangka waktu keberadaannya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara, keamanan nasional, serta ketertiban administrasi keimigrasian.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengawasan orang asing dilakukan melalui kerja sama lintas instansi dan operasi gabungan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Sinergi antarinstansi, menurutnya, harus terus diperkuat dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.

Menariknya, hingga saat ini di wilayah Kalimantan Tengah masih tercatat nihil kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Hal ini dinilai sebagai hasil dari koordinasi yang efektif serta kewaspadaan seluruh pihak terkait.

Rapat TIMPORA juga diisi dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal (Gakum Patnal) bersama Muhammad Haris. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai strategi pengawasan orang asing, termasuk pentingnya penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan sekaligus memperkuat pemahaman bersama dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antarinstansi semakin solid dalam mendukung pengawasan orang asing di Kalimantan Tengah. Dengan koordinasi yang kuat, situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga.

Rapat TIMPORA ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah serta memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ril/pra)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button