DPRD BARITO UTARALEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Setujui 5 Raperda: Tekankan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk melaju ke tahap pembahasan selanjutnya. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang berlangsung khidmat di gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, menegaskan bahwa persetujuan ini didasari oleh semangat untuk memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat kecil.

Fokus RPJMD 2025–2029: Bukan Sekadar Program Rutin

Sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan tertuju pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Menurut Suparjan, dokumen ini merupakan kompas strategis yang akan menentukan wajah Barito Utara selama lima tahun ke depan.

“RPJMD harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom-up. Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” tegas Suparjan.

F-PDIP mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk melakukan terobosan pada sektor unggulan seperti:

  • Pertanian & Peternakan: Berbasis kearifan lokal.

  • Perikanan & Pariwisata: Pengembangan yang ramah lingkungan.

  • Kemandirian Ekonomi: Mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial pusat melalui peningkatan pendapatan masyarakat secara mandiri.

Transformasi SDM dan Kesetaraan Gender

Selain ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan menaruh perhatian besar pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Mereka mendorong penguatan lembaga pendidikan tinggi di daerah untuk memperbaiki indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi berlambang banteng ini memberikan dukungan penuh. Suparjan meminta agar implementasinya tidak hanya manis di atas kertas (normatif), tetapi nyata dalam bentuk penyediaan data terpilah gender dan peningkatan keterlibatan perempuan di sektor-sektor strategis.

Penataan Hunian dan Kedaulatan Pangan

Mengenai tata ruang dan pemukiman, F-PDIP memberikan catatan penting pada dua Raperda lainnya:

  1. PSU Perumahan: Pengembang wajib menyerahkan fasilitas umum sesuai standar teknis agar tidak membebani APBD di masa depan.

  2. Penanganan Kawasan Kumuh: Harus ada kriteria yang jelas dan melibatkan partisipasi aktif warga guna mewujudkan hunian yang layak.

Terakhir, mengenai Raperda Cadangan Pangan, F-PDIP menilainya sebagai langkah krusial menghadapi ancaman inflasi pangan dan mitigasi bencana. Suparjan mempertanyakan kesiapan pemerintah mengenai kuantitas cadangan komoditas dan transparansi pengelolaannya agar benar-benar menjadi jaring pengaman saat kondisi darurat.

Menuju Tata Kelola Good Governance

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah daerah untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis memantau setiap kebijakan yang diambil.

“Kami berharap seluruh raperda yang dibahas benar-benar menjadi instrumen hukum yang kuat, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkas Suparjan Efendi. (hms)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button