DPRD BARITO UTARALEGISLATIF

Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara Kawal 5 Raperda Strategis: Tekankan Sinkronisasi dan Kesejahteraan

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan lampu hijau terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar di Muara Teweh, Senin (2/3/2026), fraksi ini menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi tersebut agar tidak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi mesin penggerak kesejahteraan masyarakat.

Melalui juru bicaranya, Hasrat, Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi langkah strategis Bupati Barito Utara dalam memperkuat kerangka regulasi pembangunan untuk lima tahun ke depan.

RPJMD 2025–2029: Disiplin Anggaran adalah Harga Mati

Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hasrat menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan terletak pada konsistensi antara perencanaan dan eksekusi anggaran.

“Kami memandang kelima raperda ini sebagai bagian penting dalam memastikan arah pembangunan berjalan dalam koridor hukum yang jelas. Sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD harus dijaga secara disiplin,” tegas Hasrat.

Fraksi Aspirasi Rakyat meminta pemerintah fokus pada tiga pilar utama:

  1. Infrastruktur Dasar: Pemenuhan kebutuhan fundamental warga.

  2. Konektivitas Wilayah: Membuka isolasi antarwilayah di Barito Utara.

  3. Penguatan Ekonomi Lokal: Menghidupkan potensi riil di tingkat akar rumput.

Pembangunan Inklusif dan Perlindungan Hak Warga

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, F-AR memberikan dukungan penuh namun dengan catatan teknis. Mereka mendesak adanya penguatan data terpilah serta integrasi penganggaran yang responsif gender agar kebijakan pembangunan benar-benar inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sementara itu, pada Raperda Penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas), fraksi ini menyoroti perlunya perlindungan hak konsumen perumahan. Mekanisme penyerahan aset dari pengembang ke pemerintah daerah harus dirumuskan secara matang guna mencegah munculnya masalah hukum atau beban biaya perawatan di kemudian hari.

Menghapus Kawasan Kumuh dan Memperkuat Pangan

Mengenai penataan wilayah, Fraksi Aspirasi Rakyat mendorong pendekatan komprehensif dalam Raperda Pencegahan Perumahan Kumuh. Hasrat mengingatkan bahwa intervensi tidak boleh hanya soal fisik bangunan, tetapi harus menyentuh pemberdayaan sosial dan ekonomi penghuninya.

Di sisi lain, Raperda Cadangan Pangan dinilai sebagai langkah visioner untuk ketahanan daerah.

  • Transparansi: Pengelolaan stok pangan harus terbuka dan akuntabel.

  • Potensi Lokal: Memaksimalkan hasil tani lokal untuk cadangan daerah.

  • Kesiapsiagaan: Menjamin ketersediaan pangan saat kondisi darurat atau bencana.

Otonomi untuk Kualitas Hidup

Menutup pandangannya, Hasrat mengutip pemikiran pakar administrasi publik Ryaas Rasyid, yang menyatakan bahwa otonomi daerah adalah instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dukungan Fraksi Aspirasi Rakyat adalah dukungan yang bertanggung jawab. Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan agar regulasi ini benar-benar implementatif dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Dengan perencanaan yang matang, Fraksi Aspirasi Rakyat optimis Barito Utara mampu mewujudkan gerakan kolektif demi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh elemen masyarakat. (hms)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button