BeritaDPRD KALTENG

DPRD Kalteng Dorong Penguatan Pengawasan hingga Transformasi Digital Pemerintahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Juru Bicara DPRD Kalimantan Tengah, H. Sudarsono menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, belum lama ini.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam laporan hasil rapat gabungan komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Dalam penyampaiannya, Sudarsono menekankan pentingnya penguatan pengawasan di sektor perhubungan. DPRD meminta pemerintah daerah membentuk tim pengawas terpadu untuk penegakan peraturan daerah secara lebih tegas, khususnya terkait angkutan yang berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar rencana pembangunan jembatan timbang di ruas jalan provinsi maupun nasional kembali diusulkan sebagai upaya menjaga kemantapan jalan di Kalimantan Tengah.
“Pengawasan yang terpadu dan penegakan aturan yang konsisten menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan daerah,” ujar Sudarsono.

Di bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik, DPRD mengapresiasi kemajuan transformasi digital pemerintahan yang telah berjalan. Meski demikian, DPRD merekomendasikan agar pemerintah provinsi memperluas infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi hingga ke wilayah pedalaman.

Selain itu, percepatan interoperabilitas aplikasi antar perangkat daerah juga dinilai penting guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi. DPRD turut mendorong penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terukur serta optimalisasi peran Command Center sebagai pusat kendali data yang aman dan tertib.

Pada bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah, DPRD menyoroti capaian indikator RPJMD yang baru mencapai 58,19 persen meskipun kesesuaian dokumen perencanaan telah mencapai 100 persen.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan penguatan sistem informasi perencanaan berbasis elektronik, penyelarasan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional termasuk dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN), serta integrasi hasil reses dan aspirasi masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Perencanaan pembangunan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, pada bidang pengadaan barang dan jasa, DPRD memberikan apresiasi atas pelaksanaan pengadaan tepat waktu yang mencapai 100 persen. Kendati demikian, peningkatan kualitas perencanaan pengadaan serta kapasitas sumber daya manusia pengelola tetap menjadi perhatian.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN), khususnya produk dari pelaku UMKM lokal, guna memperkuat perekonomian daerah. (bam)

Related Articles

Back to top button