Jalur Biru Luntur Diguyur Hujan, Gubernur Kalteng Murka: Kadis Terancam “Dibuang” ke Papua

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik proyek pengecatan jalur biru di ruas jalan Kota Palangka Raya semakin memanas setelah warna cat disebut memudar saat diguyur hujan dan videonya viral di media sosial. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, pun angkat bicara dengan nada keras dan mengancam akan mencopot hingga memutasi pejabat terkait ke Papua apabila proyek tersebut terbukti dikerjakan asal-asalan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Agustiar saat menanggapi sorotan publik terhadap proyek jalur berwarna biru yang belakangan menuai kritik luas dari masyarakat. Menurutnya, setiap program pemerintah harus melalui perencanaan matang dan tidak boleh dikerjakan sembarangan. “Kepala dinasnya nanti akan kami panggil. Saya ingin tahu apa masalahnya sampai bisa jadi seperti ini. Dari awal sudah saya ingatkan agar perencanaannya benar-benar disiapkan dengan matang,” tegasnya, Senin (18/5/2026).
Meski menuai kontroversi, Agustiar memastikan proyek tersebut tidak langsung dihentikan. Pemerintah Provinsi Kalteng, kata dia, tetap ingin menghadirkan penataan kota yang lebih indah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kalimantan Tengah. Ia menilai konsep jalur berwarna di kawasan perkotaan bukan hal baru karena telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa pelaksanaannya justru menjadi polemik di Kalteng.
“Daerah lain bisa membuat penataan seperti itu, kenapa kita tidak bisa. Tapi tentu semuanya harus sesuai aturan dan kualitas pekerjaannya juga harus baik,” ujarnya. Untuk memastikan dugaan kesalahan dalam pelaksanaan proyek, Inspektorat Provinsi Kalteng disebut telah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah selanjutnya terhadap pihak pelaksana maupun pejabat yang bertanggung jawab.
Agustiar menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai ketentuan. “Kalau memang tidak mampu menyelesaikan sesuai aturan, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum. Tapi kalau masih bisa diperbaiki dan sesuai regulasi, maka proyek tetap dilanjutkan,” katanya. Gubernur juga meminta masyarakat ikut mengawasi proyek tersebut agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan publik. Bahkan, ia kembali melontarkan ancaman keras terhadap pejabat terkait.
“Kalau memang terbukti bermasalah, bisa saja saya mutasi yang bersangkutan ke Papua,” ucapnya.
Pejabat yang dimaksud diduga mengarah kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom. Namun saat dikonfirmasi terkait jenis cat yang digunakan, Juni memilih irit bicara dan menyebut jalur tersebut nantinya akan difungsikan sebagai jalur sepeda sesuai ketentuan teknis.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng diketahui mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan jalur berbagi ruang di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Namun hingga kini, fungsi jalur bercat biru tersebut masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih setelah kondisi cat disebut mudah luntur saat hujan turun. (pra)



