Ponton Kembali Viral! Video Transaksi Sabu Beredar Jelang Pembangunan Posko Antinarkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Video dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Ponton atau Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya viral dan memicu reaksi keras dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Dalam rekaman berdurasi sekitar tiga menit yang diterima GDAN, tampak aktivitas jual beli sabu diduga masih berlangsung bebas di tengah permukiman warga.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang diduga melakukan transaksi secara terang-terangan. Setelah menerima uang dari pembeli, seseorang kemudian mengambil paket yang diduga sabu dari lokasi penyimpanan sebelum menyerahkannya kepada pembeli. Aktivitas itu disebut berlangsung seperti tanpa rasa takut.

Ketua GDAN, Ririen Binti menilai video tersebut menjadi bukti masih kuatnya jaringan peredaran narkoba di kawasan Puntun. Ia menyebut kondisi itu sebagai ironi di tengah upaya pemberantasan narkotika yang terus digaungkan berbagai pihak.
“Video yang kami terima ini adalah bukti nyata bahwa para bandar narkoba menantang hukum dan meremehkan komitmen negara untuk memberantas narkoba,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Ririen, viralnya video tersebut justru semakin memperkuat komitmen GDAN untuk tetap melaksanakan pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Ponton. Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan posko akan dilaksanakan pada 1 Juni 2026 mendatang dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Momentum 1 Juni nanti harus menjadi titik balik pembersihan total kawasan Ponton dari peredaran barang haram tersebut,” ujarnya. Ia berharap keberadaan posko nantinya dapat menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, menambahkan pihaknya mendesak aparat untuk segera menindak para pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. Selain itu, GDAN juga meminta adanya pengawalan ketat selama proses pembangunan posko antinarkoba berlangsung di Ponton.
“Adanya intimidasi serta maraknya peredaran narkoba di Ponton tidak menyiutkan nyali GDAN untuk terus memerangi narkoba. Pembangunan posko antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, hingga kalangan wartawan untuk ikut mengawal agenda peletakan batu pertama pembangunan posko tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan Puntun yang bersih dari peredaran narkoba.
Rencananya, agenda pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba itu akan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur aparat penegak hukum.“Kami berharap langkah tersebut menjadi awal dari gerakan bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Palangka Raya, khususnya kawasan Ponton yang selama ini kerap disorot terkait kasus narkoba,” pungkasnya. (oiq)



