Polda Kalteng Ungkap 283 Kasus 3C Sepanjang 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 283 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C sepanjang tahun 2026.
Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan dalam menindak berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Dari data yang dihimpun, kasus terbanyak ditangani Polres Kotawaringin Timur dengan 72 kasus dan 48 tersangka. Disusul Polresta Palangka Raya sebanyak 69 kasus, Polres Kotawaringin Barat 34 kasus, serta Polres Seruyan dengan 28 kasus dan 68 tersangka.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kalteng menangani tujuh kasus dengan delapan tersangka. Polres Kapuas menangani 16 kasus, Polres Barito Timur 13 kasus, Polres Barito Selatan sembilan kasus, serta sejumlah polres lainnya dengan jumlah kasus yang bervariasi.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 185 tersangka kasus Curat, 33 tersangka kasus Curanmor, dan sembilan tersangka kasus Curas. Penangkapan para pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di Bumi Tambun Bungai.
Selain mengamankan para tersangka, kepolisian juga mengungkap kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kejahatan 3C mencapai miliaran rupiah. Kerugian terbesar berasal dari kasus Curanmor sebesar Rp1,6 miliar, disusul kasus Curas Rp435 juta dan Curat Rp90 juta. “Nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Oleh sebab itu, kami akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (oiq)



