Balap Liar Masih Membandel, Sejumlah Kendaraan Langsung Ditindak Polisi di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Melalui patroli gabungan yang digelar pada Jumat (29/5/2026) malam hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari, petugas melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi balap liar.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polresta Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Ditintelkam Polda Kalimantan Tengah, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/631/V/Pam 3.3/2026 tanggal 26 Mei 2026.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan arena balap liar maupun lokasi berkumpulnya para pengendara. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kabagops Kompol Hendry menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar di wilayah Kota Palangka Raya. “Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif,” ujarnya.
Menurut Hendry, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan untuk mencegah munculnya aktivitas tersebut. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Dari hasil patroli gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap dua unit kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Aparat kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)



