Wali Kota Fairid Naparin Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN, Perkuat Komitmen Palangka Raya Melawan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pembangunan Sekretariat dan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Keberadaan posko tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Cantik.
Posko Terpadu GDAN yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Senin (1/6/2026) diharapkan menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda. Menanggapi pembangunan posko tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Gerakan Dayak Anti Narkoba bersama berbagai elemen masyarakat dalam membangun gerakan kolektif melawan narkoba.

Menurut Fairid, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. “Saya menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba. Kehadiran posko ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Fairid Naparin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya selama ini terus berkomitmen mendukung berbagai program pencegahan narkoba melalui pendekatan edukatif, sosial, dan kolaboratif. Menurutnya, penguatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan masyarakat. Ketika seluruh elemen memiliki kesadaran yang sama untuk menolak narkoba, maka kita akan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus,” katanya.
Fairid juga menilai keberadaan Posko Terpadu GDAN dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba, sekaligus menjadi wadah koordinasi bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dalam gerakan anti narkotika. Menurutnya, Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah harus menjadi contoh dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba dan mendukung terciptanya masyarakat yang produktif, sehat, serta berdaya saing.
“Pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga kualitas sumber daya manusia. Karena itu, upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tambahnya. Lebih lanjut, Fairid mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, kalangan pemuda, serta dunia pendidikan untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap Posko Terpadu GDAN dapat berkembang menjadi pusat gerakan sosial yang aktif dan berkelanjutan dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan tyu menjaga Kota Palangka Raya dari ancaman narkoba. Dengan dukungan berbagai pihak, Fairid optimistis gerakan pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya akan semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif bagi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (pra)



