BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kalteng Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional, Pemprov Perkuat Langkah Pengendalian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat memperkuat upaya pengendalian inflasi setelah Kalimantan Tengah tercatat berada pada peringkat ketiga inflasi tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dan Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, di Ruang Rapat Bajakah Utama Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (4/6/2026).

Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menegaskan, tingginya angka inflasi harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan karena berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

“Berdasarkan data terbaru dan informasi yang kami terima, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berada di peringkat ketiga tertinggi inflasi. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Bapak Gubernur berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dan mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk menekan inflasi,” ujarnya.

Menurut Linae, rapat tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama terhadap berbagai faktor penyebab kenaikan inflasi sekaligus merumuskan langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan oleh perangkat daerah dan instansi terkait.

Ia menjelaskan, salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi adalah beras. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng telah berkoordinasi dengan Bulog guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman, termasuk untuk mendukung program bantuan pangan melalui Kartu Huma Betang.

“Dari hasil koordinasi dengan Bulog, stok beras saat ini dalam kondisi cukup, bahkan melebihi kebutuhan yang ada. Namun demikian, distribusi dan pengawasan di lapangan tetap harus diperkuat,” katanya.

Linae menambahkan, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah provinsi. Peran aktif pemerintah kabupaten dan kota dinilai sangat menentukan keberhasilan upaya menjaga stabilitas harga di daerah.

“Sehebat apa pun langkah yang dilakukan di tingkat provinsi, jika daerah kabupaten dan kota tidak bergerak, maka inflasi akan tetap terjadi. Karena itu, seluruh daerah harus ikut mengambil langkah dan menindaklanjuti hasil rapat ini,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengendalian inflasi, Linae meminta seluruh perangkat daerah bersama Bank Indonesia, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya meningkatkan sinergi dalam menjaga kelancaran distribusi barang, memastikan ketersediaan pasokan, dan melaksanakan operasi pasar apabila diperlukan.

“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret yang bisa segera dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala. Pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.(bam)

Related Articles

Back to top button