Viral Isu Pocong Ketuk Pintu Rumah Warga Dini Hari di Palangka Raya, Begini Fakta Sebenarnya Menurut Polisi!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Warga Kota Palangka Raya sempat dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai di media sosial yang menyebut adanya “pocong jadi-jadian” yang berkeliaran pada dini hari dan diduga digunakan sebagai modus kejahatan. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks oleh pihak kepolisian.
Pesan yang beredar luas itu mengklaim adanya sosok pocong jadi-jadian yang muncul di sejumlah kawasan Palangka Raya. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa warga diminta berhati-hati apabila mendengar ketukan pintu pada pukul 03.00 hingga 04.00 WIB karena diduga merupakan pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam.
Informasi tersebut bahkan menyebut modus tersebut telah muncul di kawasan Yos Sudarso dekat Bundaran Dango dan dilakukan oleh sekelompok pelaku yang menggunakan mobil sebelum berpencar menjalankan aksinya. Pesan itu kemudian tersebar luas melalui berbagai grup percakapan dan media sosial.
Menanggapi kabar yang meresahkan masyarakat tersebut, Kasi Humas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto menegaskan, bahwa informasi mengenai keberadaan pocong jadi-jadian yang dijadikan modus kejahatan tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
“Informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Sampai saat ini kami tidak menerima laporan maupun informasi terkait kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam pesan tersebut,” tegasnya, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Satuan Samapta Polresta Palangka Raya tidak pernah menerima laporan masyarakat terkait kemunculan pocong jadi-jadian ataupun modus kejahatan seperti yang beredar di media sosial.
“SPKT maupun Samapta Polresta Palangka Raya sampai saat ini tidak pernah menerima laporan atau informasi terkait pocong tersebut,” ujarnya.
Selain itu, hasil penelusuran yang dilakukan oleh Unit Lidik Satreskrim Polresta Palangka Raya juga tidak menemukan adanya kejadian sebagaimana yang diklaim dalam pesan berantai tersebut.
“Informasi dari Kanit Lidik Satreskrim Polresta Palangka Raya juga tidak menemukan kejadian seperti dimaksud,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi kepada orang lain agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan informasi mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan selalu melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi. Jangan sampai ikut menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kepanikan,” pungkasnya. (oiq)



