BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Maraton Penggeledahan Kasus Mega Korupsi: Polri Sita Emas & Valas Senilai Rp536 Miliar di 12 Titik Jakarta-Bogor

KALTENG.CO-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak agresif melakukan operasi penggeledahan secara maraton.

Operasi besar-besaran yang berlangsung sejak Rabu siang (8/7/2026) hingga Kamis dini hari (9/7/2026) membidik 12 lokasi strategis di wilayah Jakarta dan Bogor.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini disinyalir kuat berkaitan dengan penanganan beberapa megakorupsi lama, termasuk skandal Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pergerakan masif tim gabungan ini di lapangan.

”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ungkap Kombes Budi kepada awak media, Kamis (9/7).

Modus Brankas Tersembunyi: Dari Kafe hingga Rumah Mewah Sentul

Dalam operasi senyap yang melelahkan ini, penyidik berhasil membongkar tempat penyimpanan rahasia yang digunakan untuk menyembunyikan aset bernilai fantastis. Dua lokasi yang menjadi sorotan utama adalah sebuah kafe di Jakarta Selatan dan hunian mewah di kawasan Bogor.

1. Sita Rp60 Miliar di Kafe Cipete

Saat menggeledah de’Clan Signature Cafe di daerah Cipete, Jakarta Selatan, tim penyidik berhasil menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan. Di dalam brankas tersebut, polisi menyita tumpukan mata uang asing dan rupiah dengan rincian:

  • SGD 3.130.000 (pecahan SGD 100)

  • USD 889.965

  • Rp 259.159.000

Jika ditotal dan dikonversikan ke dalam mata uang lokal, nilai temuan di kafe ini mencapai Rp60 miliar.

2. Temuan Fantastis Rp476 Miliar di Parahyangan Golf Sentul

Kejutan terbesar didapatkan ketika tim bergerak ke wilayah Sentul, Bogor. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, memimpin langsung penggeledahan sebuah rumah mewah di klaster Parahyangan Golf 2.

Penyidik membongkar brankas terkunci yang di dalamnya menyembunyikan 7 koper besar berisi emas batangan dan pecahan uang asing murni.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” urai Irjen Totok Suharyanto pada Kamis dini hari (9/7/2026).

Selain tumpukan emas senilai hampir setengah triliun rupiah tersebut, polisi juga membawa sejumlah dokumen krusial, telepon genggam (smartphone), hingga foto keluarga yang ditemukan di lokasi. Barang-barang ini diharapkan menjadi petunjuk penting untuk mengungkap kepemilikan asli dari aset-aset mewah tersebut.

Daftar Lengkap 12 Lokasi yang Digeledah Polisi

Pihak kepolisian membeberkan secara rinci belasan titik yang menjadi target penggeledahan maraton kali ini. Targetnya bervariasi, mulai dari kantor perusahaan swasta, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat penukaran uang (money changer):

  1. PT CBS – Cengkareng Timur, Jakarta Barat

  2. PT CBS (Kantor Pusat) – Penjaringan, Jakarta Utara

  3. PT KNI – Petojo Selatan, Jakarta Pusat

  4. Rumah MN – Serpong Utara, Tangerang Selatan

  5. Kafe de’Clan Signature Cafe – Cipete, Jakarta Selatan

  6. Koin Money Changer – Cipete Selatan, Jakarta Selatan

  7. Rumah TK – Mega Kuningan, Jakarta Selatan

  8. Kantor Grup DMG atau CP – Kuningan, Jakarta Selatan

  9. PT PML – Karet Kuningan, Jakarta Selatan

  10. Rumah DR – Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

  11. Rumah MILDK – Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan

  12. Rumah Mewah – Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum merilis secara resmi siapa saja nama-nama besar atau pemilik sah di balik aset dan rumah mewah yang digeledah. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh hasil temuan ini sedang diinventarisasi secara ketat.

“Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” pungkas Budi. (*/tur)

Related Articles

Back to top button