Gugurnya Tiga Polisi Jadi Alarm Darurat Narkoba, DPRD Palangka Raya Desak Bandar Diburu hingga ke Akar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gugurnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat perang melawan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih memiliki kekuatan dan keberanian untuk melawan aparat penegak hukum.
“Saya turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri dalam penggerebekan bandar narkoba. Kita berduka sedalam-dalamnya dan memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Khemal, Selasa (7/7).
Menurutnya, pengorbanan tiga personel kepolisian itu harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi jaringan narkotika. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh surut hanya karena adanya korban jiwa.
“Kejadian ini justru harus menjadi penyemangat agar aparat semakin tegas menindak para pelaku. Jangan sampai mereka merasa memiliki ruang untuk terus menjalankan bisnis haram yang merusak masyarakat,” katanya.
Khemal menilai ancaman narkoba kini telah menjangkau hampir seluruh wilayah, termasuk Kota Palangka Raya. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, mulai dari bandar, pengedar hingga pihak yang membantu peredarannya, diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas narkotika,” tegasnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Khemal mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, lurah, ketua RT/RW hingga warga, agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kita minta masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Jangan biarkan narkoba beredar bebas karena akan menghancurkan generasi muda,” ujarnya. Ia mengungkapkan persoalan narkoba juga menjadi salah satu aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat saat kegiatan reses DPRD. Hal itu menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata yang dirasakan warga.
Khemal juga menepis anggapan bahwa pelaku peredaran narkoba semata-mata terdorong faktor ekonomi atau sulitnya memperoleh pekerjaan. Menurutnya, keinginan mendapatkan keuntungan secara instan serta pengaruh lingkungan pergaulan menjadi faktor yang lebih dominan.
“Masalah ekonomi tidak bisa dijadikan alasan. Yang terjadi lebih banyak karena ingin mendapatkan uang secara cepat dan pengaruh pergaulan yang salah,” katanya. Lebih lanjut, ia menegaskan bandar narkoba harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena menjadi aktor utama yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu, bagi penyalahguna narkotika yang memiliki keinginan untuk pulih, Khemal mendorong agar mereka segera mendapatkan akses rehabilitasi sehingga dapat terbebas dari ketergantungan. “Kalau ada anggota keluarga yang sudah terpapar narkotika, jangan ragu melaporkan agar segera direhabilitasi. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk pulih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para penyalahguna yang berkomitmen untuk sembuh agar berani memutus hubungan dengan lingkungan pergaulan yang menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. “Kalau sudah bertekad ingin sembuh, tinggalkan lingkungan yang membawa pada penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak memberikan manfaat apa pun, yang ada hanya menghancurkan masa depan,” pungkasnya.(aza)



