Patroli Udara Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Temukan Titik Api dan Instruksikan Penanganan Cepat

PULANG PISAU, Kalteng.co – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo melakukan patroli udara untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (11/7/2026) sore.
Hasil pemantauan dari udara menunjukkan adanya dua titik panas (hotspot), bahkan satu di antaranya telah berkembang menjadi titik api. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolda Kalteng langsung memerintahkan jajaran Polres Pulang Pisau bergerak cepat melakukan pemadaman guna mencegah api meluas.
Temuan tersebut disampaikan Kapolda saat konferensi pers di Mapolres Pulang Pisau usai patroli udara. Menurutnya, pemantauan melalui jalur udara menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani.
“Dari hasil patroli udara, kami menemukan dua hotspot dan satu di antaranya sudah mulai terbakar. Saat masih berada di atas pesawat, saya langsung menginstruksikan Kapolres Pulang Pisau mengerahkan personel ke lokasi untuk segera melakukan pemadaman agar api tidak berkembang lebih luas,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Selain langkah pemadaman, Kapolda juga menginstruksikan penyelidikan terhadap penyebab munculnya titik api tersebut. Apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun pelanggaran hukum, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Kalimantan Tengah saat ini telah memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran semakin tinggi. Jika ada pihak yang dengan sengaja membakar lahan hingga menyebabkan karhutla, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat sehingga kebakaran tidak meluas dan dampaknya dapat diminimalkan. (pra)



