Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wali Kota Fairid Naparin Apresiasi Sinergi Pemkot dan DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (10/7).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini. Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menyetujui Raperda tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya atas kerja sama, perhatian, dan komitmen dalam membahas hingga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Fairid.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fairid berharap kolaborasi yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini terus dipertahankan sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal demi kemajuan Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang persetujuan Raperda serta berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting sebelum dokumen tersebut diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.(aza)



